Produsen minyak kelapa sawit mentah (CPO) Indonesia dan Malaysia bekerja sama menghadapi isu negatif yang menghambat perkembangan industri sawit kedua negara. Nota kesepahaman (MoU) para produsen (CPO) kedua negara ditandatangani di Jakarta, Jumat (5/3/2010) malam, yang disaksikan oleh Mentan Suswono serta Menteri Perusahaan Perladangan dan Komoditi Malaysia Tan Sri
Bernard Dompok.
"Kerja sama itu untuk menghalau isu-isu negatif tentang kelapa sawit," ujar Mentan Suswono usai menyaksikan penandatangan antara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dan Asosiasi Minyak Sawit Malaysia (MPOA).
Selain itu asosiasi lain yang ikut menandatangani MoU tersebut adalah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Asosiasi Pemilik Perkebunan Minyak Sawit Serawak (Soppoa), Federal Land Development Autority’s (Felda), dan Asosiasi Investor Perkebunan Malaysia di Indonesia (APIMI).
Mentan Suswono mengatakan, Indonesia-Malaysia merupakan produsen terbesar yang menguasai 85 produksi CPO dunia yang bila bersatu bisa menjadi penentu harga. Sayangnya, lanjut dia, CPO menghadapi isu negatif terutama di Eropa bahwa industri sawit merusak hutan, sehingga RI-Malaysia harus bekerja sama menghadapi kampanye negatif dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Setelah (MoU) ini akan ada gugus tugas yang bekerja intensif untuk menyuarakan kepentingan bersama bahwa produsen sawit telah melakukan praktik terbaik dalam pengembangan industri sawit lestari," ujar Suswono.
Ia berharap bila ada isu negatif dari LSM, dibentuk lembaga independen untuk melakukan penilaian secara ilmiah, apakah benar pengembangan industri sawit suatu perusahaan tidak lestari. Dengan demikian ia berharap kasus pemutusan kontrak sepihak oleh pengguna CPO seperti Unilever, tidak terjadi lagi.
Menteri Perusahaan Perladangan dan Komoditi Malaysia Tan Sri Bernard Dompok menambahkan, RI dan Malaysia sebagai dua produsen terbesar memiliki posisi yang kuat dalam Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO).
"Tanpa MPOA dan Gapki, RSPO akan bubar, hal itu akan menjadi posisi tawar kami," ujarnya. Ia mengatakan LSM pasti tidak ingin RSPO bubar karena mereka punya kepentingan.
Sementara itu Ketua Umum Gapki Joefly Bachroeny mengatakan sesama produsen CPO merasa senasib sepenanggungan dalam menghadapi tekanan baik dalam forum RSPO maupun forum internasional lainnya, terkait isu pembangunan industri sawit lestari dan reduksi emisi rumah kaca. "Karena itu harus ada kerja sama (produsen CPO RI-Malaysia) dalam bentuk lebih kongkrit dan dilakukan secara terencana dan sistematis," katanya.
Ketua MPOA Dato Mohamad Saleh mengatakan produsen CPO juga harus waspada menghadapi isu lingkungan lainnya yang akan dikembangkan LSM seperti pemakaian tanah tidak langsung.
Tahun lalu produksi CPO Indonesia menembus angka 2O juta ton dan Mentan Suswono memproyeksikan produksi mencapai 40 juta pada 2020.
Sumber: Kompas.com
Bernard Dompok.
"Kerja sama itu untuk menghalau isu-isu negatif tentang kelapa sawit," ujar Mentan Suswono usai menyaksikan penandatangan antara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dan Asosiasi Minyak Sawit Malaysia (MPOA).
Selain itu asosiasi lain yang ikut menandatangani MoU tersebut adalah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Asosiasi Pemilik Perkebunan Minyak Sawit Serawak (Soppoa), Federal Land Development Autority’s (Felda), dan Asosiasi Investor Perkebunan Malaysia di Indonesia (APIMI).
Mentan Suswono mengatakan, Indonesia-Malaysia merupakan produsen terbesar yang menguasai 85 produksi CPO dunia yang bila bersatu bisa menjadi penentu harga. Sayangnya, lanjut dia, CPO menghadapi isu negatif terutama di Eropa bahwa industri sawit merusak hutan, sehingga RI-Malaysia harus bekerja sama menghadapi kampanye negatif dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Setelah (MoU) ini akan ada gugus tugas yang bekerja intensif untuk menyuarakan kepentingan bersama bahwa produsen sawit telah melakukan praktik terbaik dalam pengembangan industri sawit lestari," ujar Suswono.
Ia berharap bila ada isu negatif dari LSM, dibentuk lembaga independen untuk melakukan penilaian secara ilmiah, apakah benar pengembangan industri sawit suatu perusahaan tidak lestari. Dengan demikian ia berharap kasus pemutusan kontrak sepihak oleh pengguna CPO seperti Unilever, tidak terjadi lagi.
Menteri Perusahaan Perladangan dan Komoditi Malaysia Tan Sri Bernard Dompok menambahkan, RI dan Malaysia sebagai dua produsen terbesar memiliki posisi yang kuat dalam Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO).
"Tanpa MPOA dan Gapki, RSPO akan bubar, hal itu akan menjadi posisi tawar kami," ujarnya. Ia mengatakan LSM pasti tidak ingin RSPO bubar karena mereka punya kepentingan.
Sementara itu Ketua Umum Gapki Joefly Bachroeny mengatakan sesama produsen CPO merasa senasib sepenanggungan dalam menghadapi tekanan baik dalam forum RSPO maupun forum internasional lainnya, terkait isu pembangunan industri sawit lestari dan reduksi emisi rumah kaca. "Karena itu harus ada kerja sama (produsen CPO RI-Malaysia) dalam bentuk lebih kongkrit dan dilakukan secara terencana dan sistematis," katanya.
Ketua MPOA Dato Mohamad Saleh mengatakan produsen CPO juga harus waspada menghadapi isu lingkungan lainnya yang akan dikembangkan LSM seperti pemakaian tanah tidak langsung.
Tahun lalu produksi CPO Indonesia menembus angka 2O juta ton dan Mentan Suswono memproyeksikan produksi mencapai 40 juta pada 2020.
Sumber: Kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar